.quickedit{display:none;}

Selasa, 02 Agustus 2011

Halal di Indonesia Halal di Dunia

Oleh : Ary Kristianto Mahasiswa Departemen Ilmu dan Teknologi Pangan IPB
Kepala Divisi Ilmiah Pusat Ikatan Mahasiswa Muslim Peduli Pangan dan Gizi

Tak terlalu muluk jika suatu saat nanti akan ada sebuah perkataan, Halal di Indonesia, Halal juga di Dunia. Indonesia diramalkan akan menjadi pusat halal dunia. Saat ini, Industri pangan di Dunia mulai melirik pangsa pasar konsumen muslim karena dari segi ukuran menjadi target pasar yang sangat menjanjikan. Konsumen muslim selain mensyaratkan produk pangan yang bermutu juga memiliki barrier yaitu Halal. Halal adalah pangan yang diperbolehkan untuk dikonsumsi muslim dan mensyaratkan ketentuan-etentuan tertentu sesuai syariat.
Lalu, mengapa Indonesia diramalkan menjadi pusat halal dunia. Bila dilihat dari segi kuantitas, Indonesia adalah Negara dengan penduduk muslim terbesar, mengalahkan negara-negara muslim lainnya seperti Malaysia, Arab Saudi, Turki, bahkan jika jumlah penduduk muslim dari negara negara tersebut dijadikan satu maka jumlahnya masih dibawah jumlah penduduk muslim Indonesia yang mencapai 200 juta jiwa.
Alasan kedua adalah Indonesia memiliki komitmen yang kuat dalam merancang dan menyusun model sertifikasi halal terbukti adanya Majelis Ulama Indonesia yang secara khusus membentuk LPPOM sebagai model ideal untuk memastikan kehalalan produk dari sisi syariah dan sains teknologi. Saat ini LPPOM tengah memperkuat manajemen internalnya dan telah tersebar di 32 propinsi di Indonesia.
Demikian juga konsumen muslim di Indonesia mulai tumbuh kesadarannya untuk memprioritaskan produk-produk halal sehingga kesadaran ini mempercepat Indonesia sebagai role model masyarakat cinta halal. Tak hanya konsumen, produsen pangan di Indonesia pun mulai meningkatkan kesadarannya untuk memproduksi produk-produk pangan halal sebagai wujud tanggung jawab sosial.
Di kancah Internasional Indonesia diakui sebagai pendiri dan pemimpin World Halal Council yang beranggotakan 45 Lembaga dari 20 negara Sertifikasi Halal Dunia. Bahkan saat ini Standar Halal MUI telah teruji dan diakui dunia dan menjadi rujukan lembaga halal dunia. Selain itu, seiring kemajuan teknologi pangan, menuntut sistem jaminan halal yang harus selalu dinami. Untuk itu LPPOM memiliki Halal Science Center yang berfungsi sebagai pusat kajian pangan halal dan perkembangan terbaru tentang penentuan kehalalan suatu produk pangan sehingga dapat menyelaraskan syariah dengan perkembangan teknologi di bidang pangan.
Dukungan pemerintah yang persisten untuk menjadikan Indonesia sebagai pusat halal dunia melalui penggodokan rancangan undang-undang jaminan produk halal memberi angin segar untuk percepatan Indonesia sebagai pusat halal dunia. Penegasan yang lebih konkret disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Hatta Rajasa bahwa besarnya populasi muslim di Indonesia tidak hanya menjadi parameter pantas tidaknya Indonesia sebagai pusat halal dunia, namun juga sebagai acuan standar sertifikasi halal yang selama ini ditangani LPPOM MUI. Kini pangan sangat dekat dengan perkembangan teknologi meski mendapat perhatian, khususnya dalam masalah kehalalan dan Indonesia layak menjadi pemimpin dunia dalam standar produk halal. Jadi bukan suatu hal yang absurd jika suatu saat nanti, produk halal di Indonesia, sudah pasti halal di manapun anda berada. (ark)